Kecamatan Tapung
terdiri dari 25
Desa dengan mempunyai jumlah penduduk 99. 531 jiwa. Penduduk yang beragama islam 85. 613 jiwa, Kristen berjumlah 12.614 jiwa, Protestan berjumlah 1.243 jiwa, Hindu berjumlah 10 jiwa,
Budha berjumlah 51 jiwa, dan lainnya 36 jiwa.
1.
Sejarah Berdirinya Gedung Kantor Urusan
Agama Kecamatan Tapung
Kecamatan
Tapung merupakan kecamatan Pemekaran dari Kecamatan Siak Hulu. Beribukota Petapahan,
kecamatan ini berdiri tahun 1996 dengan jumlah desa sebanyak 40 Desa, 4 Desa
tempatan dan 36 Desa merupakan desa eks transmigrasi. Pada Tahun 2002 Kecamatan
Tapung dimekarkan menjadi 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tapung, Kecamatan Tapung
Hulu dan Kecamatan Tapung Hilir. Setelah Dimekarkan Kecamatan Tapung memiliki
desa sebanyak 25 Desa.
Pada tahun
1996 s/d tahun 2000 Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapung hanya mengontrak rumah
warga. Kemudian pada tahun 1999 s/d 2012 Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapung
berdiri dengan kondisi kantor yang
masih menempati gedung hibah atau bekas astaka MTQ tingkat Kabupaten Kampar
yang dibangun oleh PT. CPI pada tahun 1999, dengan ruangan yang sangat kecil
dan tidak memiliki halaman, kemudian kantor tersebut ditata sedemikian rupa
walaupun sangat jauh dari kesempurnaan.
Pada Tahun
2013 s/d Sekarang Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapung sudah mermiliki gedung
atau bangunan milik Kemenag Kabupaten Kampar yang dibangun melalui Dipa Kemenag
Kabupaten Kampar tahun 2012 dengan statu tanah : HIBAH dari warga an. Bpk. H.
Idrus Alwi dengan ukuran 20x30 m2 yang sudah dikuatkan dengan Surat SKGR Camat
Tapung
No : 302/SKGR/TP/12
Tgl : 05-03-2012
Luas bangunan 12x12 m2, dengan memiliki Tata
ruang gedung KUA yang terdiri dari :
Ø Ruang Kepala
Ø Ruang Administrasi Umum
Ø Ruang Arsip/Gudang
Ø Ruang Tamu
Ø Ruang Penasehatan
Ø Ruang Pelaminan
Ø Dan Fasilitas MCK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar