KUA KECAMATAN TAPUNG

Selasa, 06 Desember 2016

SEJARAH BERDIRINYA GEDUNG KANTOR URUSAN AGAMA KEC. TAPUNG



Kecamatan Tapung terdiri dari 25 Desa dengan mempunyai jumlah penduduk 99. 531  jiwa. Penduduk yang beragama islam 85. 613 jiwa, Kristen berjumlah 12.614 jiwa, Protestan berjumlah 1.243 jiwa, Hindu berjumlah 10 jiwa, Budha berjumlah 51 jiwa, dan lainnya 36 jiwa.

1.      Sejarah Berdirinya Gedung Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapung
Kecamatan Tapung merupakan kecamatan Pemekaran dari Kecamatan Siak Hulu. Beribukota Petapahan, kecamatan ini berdiri tahun 1996 dengan jumlah desa sebanyak 40 Desa, 4 Desa tempatan dan 36 Desa merupakan desa eks transmigrasi. Pada Tahun 2002 Kecamatan Tapung dimekarkan menjadi 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tapung, Kecamatan Tapung Hulu dan Kecamatan Tapung Hilir. Setelah Dimekarkan Kecamatan Tapung memiliki desa sebanyak 25 Desa.
Pada tahun 1996 s/d tahun 2000 Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapung hanya mengontrak rumah warga. Kemudian pada tahun 1999 s/d 2012 Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapung berdiri   dengan kondisi kantor yang masih menempati gedung hibah atau bekas astaka MTQ tingkat Kabupaten Kampar yang dibangun oleh PT. CPI pada tahun 1999, dengan ruangan yang sangat kecil dan tidak memiliki halaman, kemudian kantor tersebut ditata sedemikian rupa walaupun sangat jauh dari kesempurnaan.
Pada Tahun 2013 s/d Sekarang Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapung sudah mermiliki gedung atau bangunan milik Kemenag Kabupaten Kampar yang dibangun melalui Dipa Kemenag Kabupaten Kampar tahun 2012 dengan statu tanah : HIBAH dari warga an. Bpk. H. Idrus Alwi dengan ukuran 20x30 m2 yang sudah dikuatkan dengan Surat SKGR Camat Tapung
No : 302/SKGR/TP/12
Tgl : 05-03-2012
                        Luas bangunan 12x12 m2, dengan memiliki Tata ruang gedung KUA yang terdiri dari :
Ø  Ruang Kepala
Ø  Ruang Administrasi Umum
Ø  Ruang Arsip/Gudang
Ø  Ruang Tamu
Ø  Ruang Penasehatan
Ø  Ruang Pelaminan
Ø  Dan Fasilitas MCK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar